top of page

Sejarah Terbentuk BPR

Sejarah terbentuknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berakar sejak jaman penjajahan Belanda, Perkreditan Rakyat di Indonesia dimulai sejak abad 19 dengan berdirinya Bank Kredit Rakyat (BKR) dan Lumbung Desa, yang dibangun dengan tujuan membantu para petani, pegawai, dan buruh agar dapat melepaskan diri dari jeratan para lintah darat (rentenir) yang membebankan dengan bunga sangat tinggi

Pada masa Pemerintahan Koloni Belanda, Perkreditan Rakyat dikenal masyarakat dengan istilah Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani, dan Bank Dagang Desa, yang saat itu hanya ada di Jawa dan Bali.
Th.1929 berdiri badan yang menangani kredit di pedesaan yaitu, Badan Kredit Desa (BKD) yang terdapat di pulau Jawa & Bali, sementara untuk Pengawasan dan Pembinaan, Pemerintah Kolonial Belanda membentuk Kas Pusat dan Dinas Perkreditan Rakyat, dengan nama lembaga yaitu Instansi Kas Pusat (IKP).

Setelah Indonesia merdeka, Pemerintah mendorong pendirian bank-bank Pasar yang terutama sangat dikenal karena didirikan dilingkungan pasar dan bertujuan untuk memberikan pelayanan jasa keuangan kepada para pedagang pasar. Bank-bank Pasar tersebut kemudian berdasarkan Pakto 1988 dikukuhkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sejak itu BPR di Indonesia tumbuh dengan subur.

Bank-bank yang didirikan antara 1950-1970 didaftarkan sebagai Perseroan Terbatas (PT), CV, KOPERASI, MASKAPAI ANDIL INDONESIA (MAI), YAYASAN, DAN PERKUMPULAN.
Pada masa tersebut berdiri beberapa lembaga keUangan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah ; Bank Karya Produksi Desa (BKPD) di Jawa barat, Badan Kredit Kecamatan (BKK) di Jawa Tengah, Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) di Jawa Timur, Lumbung Pitih Nagari (LPN) di Sumatera Barat, dan Lembagai Perkreditan Desa (LPD) di Bali.

Pada tangal 27 Oktober 1988 Pemerintah menetapkan kebijakan diregulasi PerBankan yang dikenal sebagai Pakto 88, sebagai kelanjutan dari Pakto 88, Pemerintah mengeluarkan beberapa Paket ketentuan dibidang perbankan yang merupakan penyempurnaan ketentuan sebelumnya. Sejalan dengan itu, Pemerintah menyempurnakan UU No.14 Th.1967, .

Tentang pokok-pokok perbankan, dengan mengeluarkan undang-undang No.7 Th.1992 tentang perbankan.
Undang-undang tersebut disempurnakan lebih lanjut dalam Undang-undang No.10 th.1998. Dalam undang-undang ini secara tegas ditetapkan bahwa jenis Bank di Indonesia adalah Bank Umum & Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank ; Badan Usaha yang menghimpun Dana dari Masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank Umum ; Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ; Bank yang melaksanakn kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Sekitar tahun 1987 – 1988, terjadi urbanisasi besar besaran, hal ini diakibatkan perkembangan ekonomi di Ibukota Jakarta sangat pesat ,sedangkan didaerah sangatlah lambat dan hampir tidak berkembang.
Dari Kondisi diatas, PT. Nusamba mempunyai niat membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemerataan ekonomi dengan cara mendirikan Bank – bank Rakyat kecil di daerah, guna membantu meningkatkan Perekonomi mayarakat kecil
Pada awal Februari tahun 1990 BPR Nusamba didirikan serentak di pulau Jawa dan Bali sebanyak 20 kantor pusat..

Pada akhir Th.2005 terdapat 38 Kantor Pelayanan, dan pada Th.2006 akan bertambah menjadi + 70 Kantor Pelayanan, sedangkan target Th. 2007-2008 adalah lebih dari 100 Kantor Pelayanan.
V i s i
► Menjadi Perusahaan Jasa PerBankan yang dapat dipercaya dan
menjadi Primadona bagi Nasabah.
► Menjadi Perusahaan Jasa PerBankan Mandiri, terdepan
dalam kreatifitas, inovasi, dan prestasi
► Menjadi Perusahaan Jasa PerBankan yang mampu
memberdayakan ekonomi masyarakat
M i s i
♠ Memberikan Pelayanan Profesional terbaik dan memasyarakatkan
jasa-jasa perbankan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat
pedesaan.
♠ Membantu meningkatkan taraf hidup golongan ekonomi kecil dan
menengah melalui peningkatan usaha dan bantuan modal kerja
MOTO : (BPR. Nusamba Ja-Bar)
Mitra usaha Masyarakat Jawa barat

 

bottom of page